Titipkan Tahanan ke Denpom
Minggu, 24 Maret 2013 – 05:23 WIB
YOGYAKARTA - Penyerangan terhadap Lapas Sleman membuat Polresta Jogja ekstrawaspada. Kemarin (23/3), pukul 15.10, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jogja menitipkan empat tahanan yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota Intel Kodim 0734 Sertu Sriyono ke Mako Denpom 42 Jogjakarta. Dodo menuturkan, dengan adanya peristiwa di Lapas Cebongan, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran TNI. Hasilnya, demi kondusivitas keamanan, empat penganiaya anggota TNI itu dipindahkan ke denpom. ’’Di sana, yang jelas lebih aman,’’ ujar Dodo.
Empat tersangka itu adalah Marcelinus,37; Yanuarius Ponis Putra, 25; Sulham Makmun, 23; dan Zainal Arifin Karobin, 22. Langkah tersebut diambil untuk menghindari terulangnya kasus penyerangan seperti di Lapas Cebongan.
Baca Juga:
’’Penitipan dilakukan dalam situasi aman dan terkendali. Ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi peristiwa yang tidak diinginkan,’’ turut Kepala Satreskrim Polresta Jogjakarta Kompol Dodo Hendro Kusumo kemarin.
Baca Juga:
YOGYAKARTA - Penyerangan terhadap Lapas Sleman membuat Polresta Jogja ekstrawaspada. Kemarin (23/3), pukul 15.10, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker