Tjahjo Bilang, Penonaktifan Bupati Talaud tak Terkait Partai

Tjahjo Bilang, Penonaktifan Bupati Talaud tak Terkait Partai
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah ada unsur politisasi dan dendam di balik pemberhentian sementara Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.

Dia tegaskan, pemberian sanksi tidak ada kaitannya dengan urusan partai.

"Ini bukan masalah partai, kami (keputusan Kemendagri,red) enggak ada hubungan dengan partai. Semua kepala daerah harus tahu aturan. Dia punya biro hukum (untuk bertanya), kalau meninggalkan (tugas) sampai berhari-hari tanpa ada izin, ya saya kira harus tahu aturan," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (17/1).

Sri Wahyumi Manalip diketahui pernah menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Talaud. Namun kerap tidak hadir dalam sejumlah pertemuan.

Hubungannya dengan Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey yang juga menjabat Gubernur Sulut, semakin kurang harmonis ketika Sri Wahyumi Manalip mengkritik pemerintah pusat, terkait bantuan pembangunan di Talaud.

Sri Wahyumi Manalip akhirnya dipecat dari partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut pada Agustus 2017 lalu.

Saat disinggung tentang hal tersebut, Tjahjo yang sebelumnya juga tercatat sebagai Sekjen DPP PDIP dengan tegas kembali mengatakan, sanksi yang diambil tak ada kaitannya dengan hal tersebut.

"Enggak ada hubungannya itu. Ini urusan dia pergi tanpa izin dan tindakan Kemendagri juga atas masukan, permintaan, pertanyaan, dari gubernur, kenapa kok didiamkan? Itu saja," ucapnya.

Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip diketahui pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Talaud, namun belakangan dipecat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News