TKI Asal Aceh yang Ditahan Malaysia Akhirnya Dipulangkan
Minggu, 09 Desember 2018 – 11:53 WIB
Pada tanggal 30 November lalu, Haji Uma yang dibantu Abu Saba juga berhasil memulangkan Musliadi, TKI asal Aceh yang juga ditahan di atas tuduhan pelanggaran dokumen izin imigrasi.
Sementara itu, dari berita sebelumnya, bahwa masih ada beberapa TKI asal Aceh lainnya ditahan di penjara Malaysia. Saat ini sedang dibantu pengurusan dan pemulangannya ke Aceh oleh Abu Saba dengan pembiayaan dari Haji Uma. (rel/mai)
Amirullah, 27, warga asal Tanah Pasir, Aceh Utara yang 6 bulan terakhir ditahan di Malaysia akhirnya tiba di Aceh, Kamis (6/12).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
- Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Dua Helikopter AL Malaysia Jatuh di Pangkalan, Tidak Ada yang Selamat
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polda Kaltim Amankan 31,8 Kg Sabu-Sabu