TKI Asal Aceh yang Ditahan Malaysia Akhirnya Dipulangkan
Minggu, 09 Desember 2018 – 11:53 WIB

Ilustrasi TKI. Foto: tanjungpinangpos/JPG
Pada tanggal 30 November lalu, Haji Uma yang dibantu Abu Saba juga berhasil memulangkan Musliadi, TKI asal Aceh yang juga ditahan di atas tuduhan pelanggaran dokumen izin imigrasi.
Sementara itu, dari berita sebelumnya, bahwa masih ada beberapa TKI asal Aceh lainnya ditahan di penjara Malaysia. Saat ini sedang dibantu pengurusan dan pemulangannya ke Aceh oleh Abu Saba dengan pembiayaan dari Haji Uma. (rel/mai)
Amirullah, 27, warga asal Tanah Pasir, Aceh Utara yang 6 bulan terakhir ditahan di Malaysia akhirnya tiba di Aceh, Kamis (6/12).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit