TKI Asal Aceh yang Ditahan Malaysia Akhirnya Dipulangkan

TKI Asal Aceh yang Ditahan Malaysia Akhirnya Dipulangkan
Ilustrasi TKI. Foto: tanjungpinangpos/JPG

Pada tanggal 30 November lalu, Haji Uma yang dibantu Abu Saba juga berhasil memulangkan Musliadi, TKI asal Aceh yang juga ditahan di atas tuduhan pelanggaran dokumen izin imigrasi.

Sementara itu, dari berita sebelumnya, bahwa masih ada beberapa TKI asal Aceh lainnya ditahan di penjara Malaysia. Saat ini sedang dibantu pengurusan dan pemulangannya ke Aceh oleh Abu Saba dengan pembiayaan dari Haji Uma. (rel/mai)


Amirullah, 27, warga asal Tanah Pasir, Aceh Utara yang 6 bulan terakhir ditahan di Malaysia akhirnya tiba di Aceh, Kamis (6/12).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News