TNI AL Dalami Kasus Pembunuhan Berencana Libatkan Oknum Prajurit
Selasa, 02 April 2024 – 19:07 WIB

Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut II (Lantamal II) Padang menghadirkan dua tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang warga sipil di Kota Padang, Sumatera Barat (2/4/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar
Kemudian 26 Maret 2024, LT (48) orang tua dari Iwan Sutrisman Telaumbanua melapor ke TNI AL Lanal Nias bahwa anaknya hilang sejak 22 Desember 2022.
Dalam laporan itu disebutkan Iwan berangkat ke Padang pada 16 Desember 2022 bersama dengan Serda Adan yang berdinas di Denpom Lanal Nias. (antara/jpnn)
TNI AL terus mendalami kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua yang melibatkan seorang oknum prajurit.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap