TNI AL Dalami Kasus Pembunuhan Berencana Libatkan Oknum Prajurit

TNI AL Dalami Kasus Pembunuhan Berencana Libatkan Oknum Prajurit
Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut II (Lantamal II) Padang menghadirkan dua tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang warga sipil di Kota Padang, Sumatera Barat (2/4/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Kemudian 26 Maret 2024, LT (48) orang tua dari Iwan Sutrisman Telaumbanua melapor ke TNI AL Lanal Nias bahwa anaknya hilang sejak 22 Desember 2022.

Dalam laporan itu disebutkan Iwan berangkat ke Padang pada 16 Desember 2022 bersama dengan Serda Adan yang berdinas di Denpom Lanal Nias. (antara/jpnn)


TNI AL terus mendalami kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua yang melibatkan seorang oknum prajurit.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News