TNI AL Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp 41 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp 41 Miliar
Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan menunjukan barang bukti benih lobster yang diamankan oleh Satgas Gabungan Koarmada I saat ekspos di Mako Lanal Batam, Kamis (21/3/2019). F Cecep Mulyana/Batam Pos

Dari pencacahan yang dilakukan, diketahui dalam satu kotak styrofoam berisikan 43 kantong plastik berisikan benih lobster. Dari penghitungan, lobster jenis pasir sebanyak 295.236 ekor yang disimpan ke dalam 33 kotak styrofoam coolbox. Sementara 3 kotak styrofoam sisanya berisikan 57 kantong plastik berisikan benih lobster jenis mutiara sebanyak 9.118 ekor. Jadi, total lobster dari jenis pasir dan mutiara itu sebanyak 304.354 ekor.

"Total estimasi penyelamatan sumber daya alam ini senilai kurang lebih Rp 46,1 miliar. Kalau yang pertama tanggal 12 Maret 2019 itu senilai Rp 37 miliar," tuturnya.

Dijelaskan Alan, dari hasil penelusuran yang telah dilakukan, penyelundupan benih lobster ini hampir sama dengan penggagalan penyelundupan pada tanggal 12 Maret lalu. Dimana, didalam kotak styrofoam itu terdapat beberapa koran yang berasal dari Jambi, Bengkulu dan Banten. Sementara untuk tujuan juga masih sama, yakni Singapura.

"Sampai saat ini masih kita dalami pelakunya. Tim gabungan dari F1QR akan terus melaskanakan operasi ini. Yang jelas operasi ini akan kita gelar terus sampai dengan tidak ada lagi penyelundupan ini. Kita akan melaksanakan terus operasi ini untuk mencegah keluarnya baby lobster ini keluar dari negara kita," tegasnya.

Dia menambahkan, sebanyak 304.354 benih lobster jenis pasir dan mutiara itu selanjutnya akan dilepasliarkan ke kawasan Pulau Senoa, Natuna. Bekerjsama dengan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL).

Sementara itu, Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Kelas I Batam, Misuro Anwari mengatakan, benih lobster yang diamankan oleh TNI AL itu rata-rata berukuran 2,3 sampai 2,4 centimeter dan berat 0,21 sampai 0,23 gram untuk lobster jenis pasir.

Sementara untuk lobster jenis mutiara, rata-rata berukuran 2,5 sampai 2,5 centimeter dengan berat 0,23 gram sampai 0,25 gram. Sebelum dilepasliarkan, petugas Karantina Batam membuka kembali plastik untuk menambah oksigen. Hal ini dilakukan untuk buat ratusan ribu benih lobster itu kembali segar.

"Untuk baby lobster (bayi lobster) jenis pasir, dipasaran dikisaran harga Rp 150 ribu untuk harga pasaran di Vietnam. Untuk mutiara Rp 200.000 per ekornya. Barang bukti ini sesuai dengan arahan Mentri Kelautan dan Perikanan, ibu Susi yang kebetulan saat ini berada di Natuna, untuk segera dilepasliarkan di sekitar perairan Senoa, Ranai, Natuna," ujarnya.(egi)


Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut (AL) kembali berhasil mengagalkan penyeludupan 304.354 benih lobster jenis pasir dan mutiara di Selat Sulit antara Pulau Sugi dan Pulau Combol, Rabu (20/3).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News