TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Banten

jpnn.com, JAKARTA - TNI AL dalam hal ini Tim Satgas Gabungan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Pelabuhan PT. ASDP Merak, Banten, Rabu (28/8/2024).
Kronologi kejadian berawal dari kecurigaan tim Satgas saat melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan jenis truck colt diesel pada Rabu, 28 Agustus 2024 pagi hari.
Pada saat petugas menanyakan perihal surat jalan dan manifest barang, pengemudi hanya mampu menunjukkan 1 lembar surat jalan tanpa disertai manifest barang yang diangkut.
Berdasarkan kecurigaan tersebut, tim satgas selanjutnya membawa kendaraan, muatan dan tiga orang terduga pelaku ke Mako Lanal Banten untuk melaksanaan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah pemeriksaan terhadap 1 buah mobil jenis colt diesel wing box warna putih dengan terduga pelaku dengan inisial PF (35 TH) adalah supir yang berasal dari Tulungagung, Jawa Timur, bersama kedua kernet inisial AS (25 TH) asal Magetan, Jawa Timur, dan EP (44 TH) asal Tulungagung Jawa Timur.
Setelah pemeriksaan kepada ketiganya didapatkan kendaraan tersebut membawa muatan rokok sebanyak 190 kardus dengan rincian 1 kardus isi 6 ball, 1 ball isi 10 slop, 1 slop isi 10 bungkus, dan 1 bungkus isi 20 batang. Total rokok yang dibawa 2.280.000 batang.
Selanjutnya dari hasil pendalaman, 1 bungkus rokok yang seharusnya memakai pita cukai 20, akan tetapi hanya tertera 12 batang.
Selanjutnya pita cukai yang seharusnya skm (sigarete kretek mesin) akan tetapi yang tertera pita cukai skt (sigarete kretek tangan).
TNI AL dalam hal ini Tim Satgas Gabungan Lanal Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Pelabuhan PT. ASDP Merak, Banten.
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi