TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 36 Kg, Lihat

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 36 Kg, Lihat
Tim gabungan TNI AL dari Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhoksemawe menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 Kg bernilai Rp 36 miliar di perairan Lhokseumawe, Minggu (12/3). Foto: Dispenal

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 Kg dengan nilai Rp 36 miliar di perairan Lhokseumawe serta mengamankan dua orang pelaku pada Minggu (12/3).

Penyergapan tersebut melibatkan tim gabungan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe.

Peristiwa berawal dari informasi yang diperoleh bahwa akan adanya penyelundupan Narkoba melalui perairan Lhoksemawe.

Tim gabungan kemudian melaksanakan penyekatan menggunakan Sea Hunter dan menempatkan personel di pesisir pantai Lhokseumawe.

Pada Minggu, 12 Maret 2023 pukul 18.35 WIB dipantai Ujong Batee terpantau dari kejauhan 1 (satu) unit boat pancung mendekat ke pantai dan beberapa saat kemudian melemparkan benda ke arah pantai.

Tim gabungan menginformasikan kepada Sea Hunter Lanal untuk melaksanakan pengejaran terhadap boat pancung dan tim gabungan yang berada di darat melaksanakan penyergapan terhadap seseorang yang menerima barang tersebut.

Dari hasil penyergapan ini diamankan benda yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 bungkus (dalam karung) dengan total berat 36 kilogram.

Selanjutnya, penerima barang berinisial RE diamankan di Lanal Lhoksemawe bersama barang buktinya, sedangkan boat pancung hingga saat ini masih dalam pengejaran.

TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 Kg bernilai Rp 36 miliar di perairan Lhokseumawe serta mengamankan dua pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News