TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 36 Kg, Lihat
Selasa, 14 Maret 2023 – 21:55 WIB
“Dari pengakuan tersangka RE, akhirnya diketahui bahwa narkotika tersebut milik A. Selanjutnya, petugas langsung bergerak cepat menangkap tersangka A di rumah di Lhok Sukon, Kabupaten Aceh Utara,” ungkap Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Janarko Wibowo.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan TNI AL akan senantiasa meningkatkan kesiapan operasional baik itu Alutsista maupun personel guna mencegah praktik kejahatan dari dan melalui laut, tentunya termasuk penyelundupan narkoba.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 Kg bernilai Rp 36 miliar di perairan Lhokseumawe serta mengamankan dua pelaku.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka