TNI AL Menggagalkan Pengiriman 52 PMI Ilegal ke Malaysia

TNI AL Menggagalkan Pengiriman 52 PMI Ilegal ke Malaysia
Petugas TNI AL sedang mendata PMI ilegal yang diamankan diperaian Asahan saat hendak berlayar dari Tanjungbalai menuju Malaysia (ANTARA/HO-Satkom Lanal TBA)

jpnn.com, TANJUNGBALAI - Patroli laut gabungan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Satuan Kepolisian Air Polres Asahan, Sumatera Utara, menggagalkan upaya pengiriman 52 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang diduga hendak diberangkatkan ke Malaysia, Jumat (7/1). 

Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory  mengatakan 52 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi itu diamankan dari sebuah kapal motor (KM) tanpa nama yang berlayar dari Tanjungbalai menuju Malaysia, tepatnya di perairan Asahan.

"Puluhan orang tersebut diamankan Tim Patroli Lanal TBA dan Satpolair Polres Asahan dari atas KM tanpa nama. Mereka diduga PMI yang akan berangkat menuju Malaysia," katanya di Tanjungbalai, Jumat. 

Untuk proses lebih lanjut, kata Robinson, 52 PMI ilegal bersama nakhoda kapal motor tersebut diserahkan ke Polres Asahan. 

PMI ilegal penumpang KM tanpa nama GT.5 itu terdiri dari 34 orang laki-laki, 17 perempuan dewasa dan 1 balita perempuan. 

Terhadap mereka saat ini sedang dilakukan pendataan untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Asahan. (antara/jpnn)

TNI AL menggagalkan upaya pengiriman 52 PMI ilegal. Para PMI itu diduga akan diberangkatkan ke Malaysia.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News