TNI Berniat Hentikan Kasus Korupsi Heli AW, Begini Reaksi Pimpinan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata angkat suara mengenai wacana TNI menghentikan kasus dugaan rasuah pengadaan helikopter AgustaWestland (AW) 101.
Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan KPK ingin mengetahui alasan POM TNI menghentikan perkara dugaan korupsi itu.
"Tentu kami akan koordinasikan dengan pihak TNI, khususnya TNI Angkatan Darat. Kalau benar di sana itu sudah menghentikan kasusnya, pertimbangannya apa?" kata Alex, Kamis (30/12).
KPK saat ini tengah menunggu audit mengenai pengadaan helikopter tersebut.
Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga belum mengeluarkan hasil penghitungan kerugian negara atas pengadaan helikopter AW 101.
"Kami minta audit penghitungan kerugian negara, itu yang sampai sekarang BPK belum keluarkan," tegas Alex.
Pria berlatar belakang hakim itu juga memastikan KPK akan melihat penyelidikan kasus tersebut.
Dia menegaskan KPK memiliki alat bukti kasus tersebut meski saat ini telah ditangani POM TNI.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyoroti rencana TNI menghentikan kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101.
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki