TNI-Polri Bersatu Menyergap Penyelundup Narkoba, Lihat Hasilnya

jpnn.com, TARAKAN - Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan atau Satgas Pamtas Darat RI - Malaysia Yonif 621/Manuntung bersama anggota Polri setempat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di perairan Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.
Menurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif, penyergapan terhadap penyelundup narkoba itu berlangsung pada Kamis (25/8).
Dia menyebut pengungkapan kasus itu bentuk eksistensi Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung mengamankan perbatasan RI dari segala bentuk kejahatan termasuk peredaran gelap narkoba.
"Yaitu dengan menangkap pelaku peredaran narkoba golongan I jenis sabu-sabu,' kata Kolonel Taufik Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima di Tarakan, Jumat (26/8).
Peredaran narkoba itu terungkap berkat kerja sama pasukan TNI di Pos Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Nunukan, Kodim 0911/Nunukan, Satresnarkoba Polres Nunukan, serta Bea Cukai setempat.
Dalam operasi bersama di perairan Sebatik itu, petugas menyita 36 bungkus narkoba seberat 103 gram yang dikemas dalam plastik transparan.
Kasus itu terungkap setelah masyarakat memberi informasi kepada Kanit Reskoba Polres Nunukan Ipda Barasa, tentang adanya kapal mencurigakan menuju pesisir pantai Desa Bukit Aru Indah yang diduga membawa narkoba.
Ipda Barasa lantas meminta bantuan kepada Satgas Pamtas Pos Tanjung Aru. Selanjutnya mereka melakukan pengintaian di pesisir pantai Desa Bukit Aru Indah.
TNI-Polri dari Satgas Pamtas Darat RI - Malaysia Yonif 621/Manuntung dan Polres Nunukan menyergap penyelundup narkoba di perairan Sebatik. Lihat hasilnya.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol