TNI-Polri Bersatu Menyergap Penyelundup Narkoba, Lihat Hasilnya
Jumat, 26 Agustus 2022 – 21:27 WIB
Saat kapal mencurigakan itu melintas, tim langsung menyergap dan melakukan penggeledahan.
"Dari hasil pengecekan ditemukan sabu-sabu seberat 103 gram yang dikemas dalam 36 bungkus plastik transparan dengan ukuran yang berbeda," kata Kolonel Taufik.
Dari kapal itu tim menangkap pelaku LB, AS, E, LT, HA dan SA. Para tersangka bersama barang bukti lantas dibawa ke Markas Komando Taktis (Makotis) Satgas Pamtas 621/Manuntung untuk pemeriksaan.
Seusai diperiksa, tersangka beserta barang bukti narkoba, ima unit telepon genggam berbagai merk, timbangan, dan korek api diserahkan kepada Tim Satreskoba Polres Nunukan untuk diproses secara hukum. (antara/jpnn)
TNI-Polri dari Satgas Pamtas Darat RI - Malaysia Yonif 621/Manuntung dan Polres Nunukan menyergap penyelundup narkoba di perairan Sebatik. Lihat hasilnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?