TNI Siap Bantu Logistik Pemilu ke Daerah Terpencil

TNI Siap Bantu Logistik Pemilu ke Daerah Terpencil
TNI Siap Bantu Logistik Pemilu ke Daerah Terpencil
JAKARTA – Senin (23/3), secara resmi Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary meneken nota kesepahaman (MoU) terkait pendistribusian logistik pemilu di lokasi-lokasi yang sulit terjangkau. Dengan demikian berarti, personil TNI akan membantu mengirimkan logistik ke daerah-daerah terpencil dan daerah-daerah perbatasan.

"Jadi kita akan membantu pengiriman yang sifatnya terbatas, yakni khusus daerah-daerah terpencil dan perbatasan yang sulit terjangkau transportasi," ungkap Djoko Santoso usai penandatanganan MoU tersebut, di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta.

Djoko juga menjelaskan, bahwa keterlibatan TNI dalam membantu pendistribusian logistik ini sah, karena payung hukumnya sudah jelas yakni UU No 10 2008 pasal 142 ayat 9. Hanya saja, sebagaimana diatur dalam UU tersebut, biaya pengiriman bukan berasal dari pos anggaran TNI, melainkan dari APBN yang sudah dianggarkan di pos KPU. Jadi, andaikata di tengah jalan ada kekurangan kebutuhan anggaran, maka itu akan menjadi tanggungan KPU.

Lebih lanjut dikatakan Djoko, setelah penandatanganan MoU ini, pihaknya akan lebih intensif lagi berkoordinasi dengan KPU untuk memantau perkembangan distribusi logistik tersebut. Koordinasi ini penting, agar setiap permasalahan yang ada cepat teratasi. Sementara di sisi lain, pengerahan alat angkut milik TNI juga tak bisa dilakukan secara mendadak.

JAKARTA – Senin (23/3), secara resmi Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary meneken

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News