TNI Tembaki Orang tak Berdosa di Papua? Itu Fitnah!
Rabu, 04 Juli 2018 – 06:35 WIB

Ilustrasi TNI di Papua. Foto: dok/JPG/JPNN.com
Tapi, masih ada pihak yang berpandangan bahwa itu adalah bentuk pelanggaran. ”Semua pelanggaran prosedur dianggap pelanggaran. Padahal personel kami membela diri,” tegasnya. (far/han/syn)
Membantah laporan Amnesty Internasional, Kodam VXII / Cendrawasih menegaskan aksi KKSB tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen