Todung Pilih Banding ke KAI

Atas Putusan Pemecatan sebagai Advokat oleh Peradi DKI

Todung Pilih Banding ke KAI
Todung Pilih Banding ke KAI
Advokat. ”Di Peradi saja, jangan bikin kisruh,” ujar Denny.

 Menurutnya Todung yang dihukum majelis kehormatan PEradi DKI

Jakarta seharusnya melanjutkan upaya hukum ke Peradi, bukan ke yang lain.

”Jangan jadi bajing loncat,” tambahnya. (ein/agm)

JAKARTA --- Todung Mulya Lubis resmi mengajukan perlawanan atas sanksi pemecatan permanent sebagai advokat yang dijatuhkan Perhimpunan Advokat Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News