Todung TPN Curiga Quick Count akan Menimbulkan Persepsi Menyesatkan
Selasa, 13 Februari 2024 – 19:59 WIB

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo - Mahfud Md (TPN Ganjar - Mahfud) Todung Mulya Lubis. Foto: Antara
“Pertanyaannya, apakah quick count itu fair atau tidak, apakah quick count itu imparsial atau tidak, apakah quick count itu bebas atau tidak, ini menjadi pertanyaan yang muncul setiap pelaksanaan pilpres,” kata dia.
Todung juga mengatakan belakangan muncul pula kekhawatiran quick count menjadi bagian pengkondisian, kemudian menjadi bahan justifikasi hasil pemilu.
“Banyak sekali pemberitaan di media yang menyatakan paslon dua targetnya itu satu putaran. Boleh saja, tetapi quick count tidak bisa menjustifikasi itu,” kata dia. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Todung Mulya Lubis mengingatkan persepsi yang menyesatkan dari quick count berpotensi merusak demokrasi.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina