Tok! Asal Tidak Dipenjara Boleh Maju Pilkada, Eh...Ada yang Kecewa
Senin, 12 September 2016 – 10:53 WIB
’’Saya pikir sudah nggak benar ini. Kalau mau memaksakan, jangan gunakan forum konsultasi komisi II untuk melegalkan seorang terpidana percobaan dapat tetap mencalonkan,’’ sesalnya. (dyn/c17/agm)
JAKARTA – Setelah sempat menjadi polemik, terpidana hukuman percobaan akhirnya diputuskan bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?