Tokoh yang Satu Ini Minta KPK Telusuri Jejak Akil Mochtar
Rabu, 16 September 2015 – 22:42 WIB
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti mengatakan peluang untuk mengembangkan kasus suap sengketa pilkada selalu terbuka.
Menurutnya, KPK akan menelusuri laporan-laporan terkait pemberian suap kepada Akil Mochtar yang kini sudah mendekam di Lapas Sukamiskin.
Untuk pengembangan kasus Akil Mochtar masih bisa dilakukan oleh KPK,” kata Yuyuk.
Sejumlah kepala daerah yang diduga menyuap Akil telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan beberapa diantaranya telah menjalani persidangan dan diputus bersalah. Akil sendiri telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan telah divonis penjara seumur hidup. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan baru terkait dugaan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?