Tolak Angkutan Online, Sopir Angkot Kembali Gelar Aksi Mogok

Tolak Angkutan Online, Sopir Angkot Kembali Gelar Aksi Mogok
Angkot. Foto: Jawapos.com

Menurut Daud, ojek online termasuk ilegal, berbeda dengan angkutan online. Meskipun saat ini masih banyak daerah yang memperbolehkan kendaraan roda dua untuk beroperasi.

’’Kalau ojek online beroperasi di sekitar pemukiman warga, kami mungkin tidak mempermasalahkannya. Tetapi sekarang kan sudah merusak ke mana-mana, masuk jalan umum. Sekarang malah banyak yang operasi di jalan protokol," terangnya.

Senada, Nelson Rumanof selaku Ketua Dewan Pembina P3ABL juga mempertanyakan legalitas dan SOP ojek online. Tidak itu saja, Nelson juga mempertanyakan dasar perekrutan mitra untuk ojek online. Karena selama ini, ojek online dinilai banyak bergesekan dengan ojek pangkalan dan angkot.

“Ini untuk menjaga Bandarlampung tetap kondusif ke depannya. Apalagi sudah kita ketahui bersama, Wali Kota (Herman H.N.) sudah mengatakan mereka tak berizin," tukasnya seraya mengaku mendukung rencana pemerintah dalam hal ini Mentri Perhubungan merevisi UU Nomor 22/2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan.

Sekitar pukul 10.00 WIB, massa bergerak menuju kantor Go-Jek. Disana, puluhan polisi dari Polresta Bandarlampung telah siaga. Di sana, massa sempat berorasi dan menyanyikan sejumlah yel-yel. Namun tidak ada satupun manajemen Go-Jek yang menerima. Massa pun sepertinya tidak berkeinginan untuk menemui perwakilan Go-Jek.

Massa lantas bergerak ke Polresta Bandarlampung. Awalnya mereka hendak mengadukan permasalahan tersebut ke Polresta. Beberapa perwakilan yang hadir ke Polresta Bandarlampung meminta penjelasan mengenai status ojek online yang kini sudah menyebar ke pelosok kota.

Ketua P3ABL Daud Rusdi yang mewakili para pendemo meminta agar kantor ojek online ditutup dan tidak boleh beroperasi lagi. Sebab, dirinya mengklaim keberadaan ojek online tersebut ilegal. "Kami minta ojek online tidak boleh beroperasi lagi, karena keberadaannya ilegal, kami minta ditutup," kata Daud Rusli, saat menyambangi Mapolresta Bandarlampung, kemarin (2/11).

Dia meminta aparat bersikap tegas agar perselisihan tidak meruncing. "Kalau memang seperti ini terus bakal ribut terus. Kami nggak mau ada korban lagi," katanya.

Persatuan Pemilik dan Pengemudi Angkot Bandar Lampung (P3ABL) terus menyuarakan penolakan terhadap keberadaan ojek online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News