Tolak Gugatan DPD soal Presidential Treshold, MK Berpotensi Melawan Kedaulatan Rakyat

Tolak Gugatan DPD soal Presidential Treshold, MK Berpotensi Melawan Kedaulatan Rakyat
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan penghapusan presidential threshold (PT) dari 20 persen menjadi nol persen.. Ilustrasi. Foto: Natalia Laurens/JPNN

“Pertama, itu dikaitkan dengan penguatan sistem presidensial. Kemudian (kedua), penyederhanaan partai politik secara alamiah,” kata Fajar dalam sebuah diskusi virtual, Rabu(13/7). (boy/jpnn)

MK berpotensi melawan kedaulatan rakyat karena menolak gugatan DPD soal presidential threshold.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News