Tommy Soeharto Menggugat Pemerintah, Minta Rp90 Miliar

Tommy Soeharto Menggugat Pemerintah, Minta Rp90 Miliar
Kuasa hukum Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Victor Simanjuntak (kanan) saat menghadiri sidang perdana gugatan Tommy Soeharto terhadap pemerintah Indonesia terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan proyek Tol Desari, di PN Jaksel, Senin (8/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

2. Pemerintah RI cq Kementerian Keuangan cq KPP Pratama Jakarta Cilandak

3. PT Girder Indonesia. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Tommy Soeharto menggugat pemerintah Indonesia terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan proyek Tol Depok-Antasari atau Tol Desari.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News