TPF Pemukulan Sipir Dinilai Berlebihan
Kamis, 05 April 2012 – 10:06 WIB
Dia mengatakan, kasus pemukulan itu cukup hanya dengan Menkumham memanggil semua pihak terkait. Meminta keterangan dan mengambil sikap atas informasi yang ada. Dengan begitu, dia melihat peran Menkumham bisa lebih kentara. Berbeda dengan membentuk TPF yang seolah melepaskan peran sebagai pemimpin tertinggi Kemenkumham yang paling bertanggung jawab.
"Jika ada bukti kuat dan cukup, Menkumham tinggal jatuhkan sanksi saja. Begitu saja harus bikin TPF, nggak efektif sekali pola kerjanya," ketus dia.
Apalagi, lanjut dia, perkara itu terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Lembaga pemerintah itu menjadi ujung tombang penegakan hukum, tetapi malah tak mampu menyelesaikan persoalan hukum internalnya.
Bakir merasa kejujuran Wamenkumham dan saksi lain menjadi kunci persoalan yang tak penting ini. Denny Indrayana sebagai pejabat publik harus berani mengungkapkan kenyataan, meskipun dibantah. "Kan ada BNN, ada petugas polisi, ada sipir. Banyak saksinya, kok malah sulit ungkap perkara. Beda dengan kondisi miskin saksi, perkara menajdi sulit terungkap," tuturnya.
JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam pengungkapan kasus pemukulan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu