TPF Pemukulan Sipir Dinilai Berlebihan
Kamis, 05 April 2012 – 10:06 WIB
Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane menilai pembentukan TPF bisa menjadi kontra produktif. Karena fokus perkara menjadi bergeser pada kejadian pemukulan Wamenkumham saja. "Yang kita persoalkan itu adalah peredaran narkoba di Lapas, bukannya pemukulan. Itu tak perlu besar-besarkan," ujar Neta S Pane di Jakarta, RAbu (4/4).
Menurutnya, keberadaan TPF itu bakal menyedot energi publik dan internal saja. Meskipun, menurut Neta S Pane keberadaan TPF bisa memperjelas pokok persoalannya. Siapa saja yang dianggap bertanggung jawab terkait pemukulan itu. Sekaligus memperkarakannya di pengadilan. "Prinsipnya pemukulan itu tidak boleh. Tetapi perkara seperti ini harusnya bisa dituntaskan di internal saja," terangnya.
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Hal ini dilakukan guna mengetahui kejelasan terkait peristiwa dugaan penamparan yang dilakukan Wamenkumham, Denny Indrayana terhadap seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Pekanbaru, Riau, Senin (2/4/2012) ini hari.
JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam pengungkapan kasus pemukulan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali