TPF Pemukulan Sipir Dinilai Berlebihan

TPF Pemukulan Sipir Dinilai Berlebihan
TPF Pemukulan Sipir Dinilai Berlebihan
Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane menilai pembentukan TPF bisa menjadi kontra produktif. Karena fokus perkara menjadi bergeser pada kejadian pemukulan Wamenkumham saja. "Yang kita persoalkan itu adalah peredaran narkoba di Lapas, bukannya pemukulan. Itu tak perlu besar-besarkan," ujar Neta S Pane di Jakarta, RAbu (4/4).

Menurutnya, keberadaan TPF itu bakal menyedot energi publik dan internal saja. Meskipun, menurut Neta S Pane keberadaan TPF bisa memperjelas pokok persoalannya. Siapa saja yang dianggap bertanggung jawab terkait pemukulan itu. Sekaligus memperkarakannya di pengadilan. "Prinsipnya pemukulan itu tidak boleh. Tetapi perkara seperti ini harusnya bisa dituntaskan di internal saja," terangnya.

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Hal ini dilakukan guna mengetahui kejelasan terkait peristiwa dugaan penamparan yang dilakukan Wamenkumham, Denny Indrayana terhadap seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Pekanbaru, Riau, Senin (2/4/2012) ini hari.


JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam pengungkapan kasus pemukulan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News