Tragedi Istri Berduaan Dengan Pria Lain di Ruang Tamu
Jumat, 10 Februari 2017 – 16:40 WIB
Maskur dijerat pasal 6 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (oxa)
Maskur tampaknya akan merasakan kehidupan di balik jeruji besi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Detik-detik Juru Parkir Liar Membenturkan Kepalanya ke Wajah Pengemudi Ojol
- Pengamen Penusuk Wisatawan di Puncak Bogor Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja