TRAGIS! Tak Ada Pidana, Ibu Dua Anak Dipenjara
Senin, 07 Maret 2016 – 20:11 WIB

Sidang Ernaly Chandra di PN Jakarta Utara, Senin (7/3). Foto: source for JPNN.com
Ernaly terus berupaya mencari keadilan atas dugaan perbuatan yang tak pernah dilakukan. Kepada Ketua Majelis Hakim Slamet Suripto pihak Ernaly berharap putusan yang seadil-adilnya.
"Saya kecewa. Kami akan beri laporan ke KY tentang ini. Tidak sepantasnya negara memenjarakan ibu-ibu yang jelas tidak salah. Dan sudah dibuktikan di penyidikan. Eksepsi sudah saya sampaikan. Jaksa harusnya meneliti. Jaksa disumpah lho. Tapi ditolak juga. jadi menurut saya aneh. Sehari aja ditahan sudah pelanggaran HAM berat," tandas Iim. (adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan