Trik Maut Polisi Tipu Pengedar Sabu-Sabu
jpnn.com, BANJARMASIN - Suriadi alias Midun (25) dan Darma Effendi alias Darma (40) sudah sepekan menghuni sel Mapolresta Banjarmasin.
Dua warga Kelayan Selatan itu ditangkap karena menjadi pengedar sabu-sabu, Senin (17/4) lalu.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana mengatakan, kedua pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti.
“Mereka ditangkap di Jalan Mutiara Kelurahan atau tepatnya di Posko BPK Bintang. Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat,” ujarnya, Minggu (23/4).
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, sambung Anjar, pihak berwajib langsung melakukan penyelidikan.
Petugas berpura-pura membeli sabu-sabu kepada Suriadi dan Darma.
Suriadin dan Darma ternyata terkecoh dengan muslihat petugas.
Mereka menyerahkan sabu-sabu seberat 0,07 gram kepada petugas yang menyamar.
Suriadi alias Midun (25) dan Darma Effendi alias Darma (40) sudah sepekan menghuni sel Mapolresta Banjarmasin.
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh