Trik Maut Polisi Tipu Pengedar Sabu-Sabu
Selasa, 25 April 2017 – 01:54 WIB

SIAL: Dua pengedar dan barang bukti sabu yang terjebak karena menjual ke aparat kepolisian. FOTO: Radar Banjarmasin/JPNN
Alhasil, keduanya langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Banjarmasin.
Baca Juga:
Adapun barang bukti yang diamankan berupa delapan paket sabu-sabu dengan berat 0,82 gram dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu. (mr-147)
Suriadi alias Midun (25) dan Darma Effendi alias Darma (40) sudah sepekan menghuni sel Mapolresta Banjarmasin.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu