Trik Maut Polisi Tipu Pengedar Sabu-Sabu

Trik Maut Polisi Tipu Pengedar Sabu-Sabu
SIAL: Dua pengedar dan barang bukti sabu yang terjebak karena menjual ke aparat kepolisian. FOTO: Radar Banjarmasin/JPNN

Alhasil, keduanya langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Banjarmasin.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa delapan paket sabu-sabu dengan berat 0,82 gram dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu. (mr-147)


Suriadi alias Midun (25) dan Darma Effendi alias Darma (40) sudah sepekan menghuni sel Mapolresta Banjarmasin.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News