Trik Maut Polisi Tipu Pengedar Sabu-Sabu
Selasa, 25 April 2017 – 01:54 WIB
Alhasil, keduanya langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Banjarmasin.
Baca Juga:
Adapun barang bukti yang diamankan berupa delapan paket sabu-sabu dengan berat 0,82 gram dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu. (mr-147)
Suriadi alias Midun (25) dan Darma Effendi alias Darma (40) sudah sepekan menghuni sel Mapolresta Banjarmasin.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh