Triliunan Hasil Lahan Eks DL Sitorus tak Jelas
Bakal Dilapor ke KPK
Senin, 23 Mei 2011 – 02:50 WIB
Karenanya, dia mendesak kejati Sumut untuk proaktif mencari data dan segera melaporkan ke Komisi III DPR. "Harus diperjelas siapa yang mengelola dan dikemanakan hasilnya," cetusnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Padang Lawas (Kadishutbun Palas), Ir Soleman Harahap, pernah menjelaskan, bekas lahan yang dulunya dikuasi
DL Sitorus melalui PT Torus Ganda dan Koperasi Bukit Harapan, yang masuk register 40 adalah 24 ribu hektare, selebihnya masuk Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Untuk yang berada di Kabupaten Paluta ini luasnya mencapai 47.000 hektar.
Soleman pernah mengatakan, pemerintah menunjuk sementara pengelola aset milik terpidana DL Sitorus kepada BUMN PT Inhutani sesuai dengan surat penunjukan dari Menteri Negara BUMN melalui surat nomor :S-152/MBU/2009 tanggal 4 maret 2009. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Hasil pengelolaan lahan perkebunan yang dulunya dikuasai Darianus Lungguk Sitorus, disinyalir tidak jelas. Anggota Komisi III DPR Martin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Gaungkan Pelestarian Air dan Lingkungan di WWF 2024
- Nobar dan Talkshow Makin Cakap Digital Sukses Digelar di Landmark Ternate
- Istimewa, Ratusan Honorer K2 Resmi Mengantongi NIP CPNS 2024
- Tim BTB Lakukan Aksi Resik dan Distribusi Air Bersih di Sumbar
- Jan Prince Permata: Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat Saling Memperkuat
- Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh