Trimedya: Seharusnya Anggota Dewas KPK Diisi Akademisi dan Tokoh Masyarakat

Trimedya: Seharusnya Anggota Dewas KPK Diisi Akademisi dan Tokoh Masyarakat
Trimedya Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi  III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Trimedya Panjaitan mengatakan, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK harus diisi oleh sosok yang benar-benar kredibel.

Menurut dia, harus ada orang yang pernah berkecimpung di dalam KPK sehingga mengerti lembaga antikourpsi itu dari A sampai Z. “Orang-orang yang lima ini harus benar-benar kredibel,” tegas Trimedya dalam diskusi “Mengintip Figur Dewan Pengawas KPK” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11).

Menurut dia, karena kewenangan Dewas KPK ini luar biasa, maka kalau diisi oleh orang yang tidak kredibel akan kesulitan juga untuk menjalankan fungsinya. Andai Dewas KPK berisi orang yang tidak kredibel, bisa dibilang sebagai bentuk pelemahan komisi antikorupsi tersebut. “Kalau orangnya tidak kredibel itu baru namanya pelemahan, tetapi kalau sebaliknya tidak akan ada disebut pelemahan,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Dia menegaskan Dewas KPK nanti harus memberikan waktunya secara penuh. Sebab, mereka harus siap setiap saat. Karena itu, perlu diatur bagaimana mekanisme kerjanya. Termasuk dalam pemberian izin penyadapan dan sebagainya.

“Misalnya kalau minta penyadapan segala macam harus diatur, apakah seperti pimpinan KPK misalnya mereka tidak hadir semua, bisa tanya melalui grup (WA) mereka. Katanya pimpinan itu ada grupnya,  walaupun orangnya tidak ada, tetapi kalau disetujui melalui WA itu bisa berjalan,” paparnya.

Trimedya mengingatkan jangan sampai keberadaan Dewas justru membuat KPK menjadi lambat bergerak. Seharusnya, keberadaan Dewas ini membuat KPK cepat bergerak. “Jadi syak wasangka masyarakat terhadap KPK ini bisa tercairkan dengan adanya Dewan Pengawas,” katanya.

Seperti diketahui, pelantikan Dewas akan bersamaan dengan pimpinan KPK. “Seharusnya ada akademisi, bila perlu ada tokoh masyarakat. Tidak harus berlatar belakang hukum, harus variatif juga. Jadi majemuk, karena mereka tidak terlalu terlibat untuk perkaranya. Jadi, Dewas ini juga harus bisa mengayomi semua unsur yang ada di KPK itu,” pungkas Trimedya. (boy/jpnn) 

Semoga keberadaan Dewas KPK tidak membuat lembaga antikorupsi itu menjadi lambat.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News