Tujuh Penari Striptease Diciduk

Tujuh Penari Striptease Diciduk
Tujuh Penari Striptease Diciduk

‘’Saya mendukung tindakan kepolisian melakukan tindakan hukum terhadap tempat hiburan yang melakukan kegiatan striptease atau tari telanjang,’’ sebut Syamsul kepada Riau Pos.

Menurutnya, kegiatan striptease jelas melanggar aturan dan izin yang telah diberikan oleh Pemko serta sangat bertetangan dengan nilai-nilai budaya Melayu serta norma-norma agama. Karena itu, Syamsul Bahri minta supaya pelakunya diproses secara hukum.

Selain itu menurut Syamsul Bahri, Pemko harus memberikan peringatan keras terhadap pihak manajemen klub tersebut. Seandainya peringatan keras tetap tidak diindahkan, kedepannya izin operasional klub tersebut di tinjau ulang kembali, bahkan kalau perlu dibekukan. ‘’Kami juga minta supaya aparat bertindak sepenuh hati tanpa ada tebang pilih,’’ tutur dia lagi.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman menyebutkan, mendukung serta meberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas prestasinya mengungkap praktek penari striptease di Kota Pekanbaru. ‘’Seperti disiyalir juga disebuah tempat hiburan lainya. Jadi jangan tebang pilih,’’ sebut dia lagi.(rul/ali/eko/ilo/gus/ila)

PEKANBARU - Tujuh perempuan yang diduga penari telanjang (striptease), Selasa (21/2) diperiksa di ruangan penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News