Tujuh Penipu Lewat HP Ditangkap

Tujuh Penipu Lewat HP Ditangkap
Tujuh Penipu Lewat HP Ditangkap
MASYARAKAT yang menerima sambungan telephone mengatasnamakan dokter atau guru yang mengaku putra putrinya masuk Rumah Sakit (RS) harus mawas diri. Bisa jadi, itu ulah oknum yang berniat menipu. Sebab, tujuh pelaku tindak pidana penipuan menggunakan handphone, Senin (12/3) lalu diringkus Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan buku rekening tabung dengan identitas palsu berikut ATM (Anjungan Tunai Mandiri), buku telephone, 23 unit handphone beragam jenis dan satu unit mobil Toyota Harrier bernopol B 8168 OU.

Tujuh orang yang diketahui bernama Usman, 45, Rasyid, 37, Ibrohim, 34, Andi 30, Lamong, 30, Ricky, 30, Ebit, 21 ini mengunakan modus petugas pembuatan E-KTP untuk mendapatkan nomor pribadi dan nomor rumah korban. “Tujuh pelaku penipuan menggunakan handphone yang mengaku sebagai guru dari sekolah Al-Azhar sekaligus dokter kita tangkap,” kata Kabid Huma Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto saat jumpa pers, Kamis (15/1).

Perwira melati tiga di pundak ini mengemukakan, penangkapan tujuh orang pelaku penipuan menggunakan handphone setelah petugas mendapatkan laporan salah satu warga Jalan Mahoni Cilincing Jakarta Utara mengalami kerugian Rp 24 juta.

MASYARAKAT yang menerima sambungan telephone mengatasnamakan dokter atau guru yang mengaku putra putrinya masuk Rumah Sakit (RS) harus mawas diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News