Tujuh Warga Gorontalo yang Pesta Sabu di Hotel Tak Diberi Ampun

Tujuh Warga Gorontalo yang Pesta Sabu di Hotel Tak Diberi Ampun
Tujuh Warga Gorontalo yang Pesta Sabu di Hotel Tak Diberi Ampun

jpnn.com -  

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat memastikan tujuh warga Gorontalo yang tertangkap pesta sabu di Hotel Paragon, Jakarta Barat, Sabtu (7/3) dinihari tidak akan diberi ampun. Bahkan Polres Jakbar menargetkan, berkas perkara tujuh warga Gorontalo yang melibatkan sejumlah PNS seperti Ahmad Sima dan Prasilia akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

"Berita acara penyidikan untuk kasus pesta sabu di Paragon hampir rampung. Saat ini masih proses administrasi. Rencananya dua pekan lagi kami limpahkan ke Kejaksaan," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Gembong Yudha kepada media ini, Kamis (19/3).

Dia menepis, isu yang berkembang di Gorontalo soal pembebasan Ahmad Sima. Sebab sampai saat ini ketujuh warga Gorontalo tersebut masih dalam tahanan.

"Bagaimana bisa bebas, penangguhan penahanan saja tidak disetujui kok. Perlu dicatat, Polres Jakbar tidak akan memberi ampun bagi para tahanan narkoba," tegasnya.

Gembong juga menyebut, pesta sabu bisa berjalan karena ada cukongnya. Ahmad Sima, salah satu pejabat di Kementerian PU, yang membeli sabunya.

"Jadi Ahmad minta tolong ke Karin. Karin ini yang menghubungi dua oknum TNI Ada. Posisi Leo, juga sama-sama beli barang lewat Karin," terangnya.

Menurut Gembong, kesembilan orang yang ditangkap tersebut saling kenal satu sama lain. Pertemuan di Paragon juga sudah direncanakan. Kasus ini tidak akan ditutup oleh Polres Jakbar. Satuan Narkoba pun akan terus mendalami kasus tersebut hingga dapat darimana barang itu diperoleh.

  JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat memastikan tujuh warga Gorontalo yang tertangkap pesta sabu di Hotel Paragon, Jakarta Barat, Sabtu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News