Tumpang Tindih, 8.000 Izin Tambang Segera Diaudit
Senin, 23 Mei 2011 – 12:33 WIB
Menurut Agus, persoalan tumpang tindih izin tambang ini disebabkan juga oleh kurang koordinasinya antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Agar kejadian yang sama tidak berulang, imbuh dia, perlu ditingkatkan kerjasama mengawasi kegiatan izin tambang ini antara pemerintah pusat dengan daerah.
"Koordinasi yang paling jelas lagi adalah dengan kehutanan. Jangan sampai lahan lindung digunakan untuk tambang. Ada kita temukan izin tentang perkebunan di hutan lindung, kitakan jadi kaget," kata Agus.(afz/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah segera melakukan audit terhadap izin tambang yang diprediksi berjumlah ada 8.000 izin tambang di seluruh Indonesia. Sebagian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasnur Internasional Shipping Raih Penghargaan The Best 6 Investortrust Companies 2024
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor