4 Tahun TPG Tak Cair, Para Guru Perkarakan Kadisdik Asahan

4 Tahun TPG Tak Cair, Para Guru Perkarakan Kadisdik Asahan
Para guru saat membuat pengaduan di Polda Sumut. Foto: pojoksatu

Namun, setelah sepekan sejak pertemuan, janji Disdik Asahan untuk menanggapi surat Kemendikbud perihal pembayaran uang sertifikasi kelima guru tersebut tak berkelanjutan. Sehingga, kelima guru ini pun sepakat untuk membuat laporan ke Polisi.

“Karena ditunggu-tunggu, tapi tidak ada tanggapan,” ungkapnya.

Muchtar menyebutkan, berdasarkan informan yang kabarnya seorang pejabat tinggi di Asahan, uang sertifikasi kelima guru itu sudah dicairkan, tapi diketahui kemana larinya.

“Diduga uang itu jatuh ke tangan yang tidak berhak. Namun, itu kan perlu pembuktian. Makanya kita laporkan, biar polisi yang mencari tahu kemana,” terangnya.

Muchtar memaparkan, kelima guru yang tidak menerima TPG tersebut masing-masing, Ellista Nainggolan, Dewi Repelita, Fauziah, Marintan dan Fatmah. Ditotal sejak tahun 2014 hingga 2018, setidaknya uang sertifikasi kelima guru ini yang tidak dicairkan mencapai Rp717 juta.

“Itu kita sebutkan dalam laporan,” beber Muchtar.

Sementara itu, Fauziah guru SDN 016550 Sei Kamah II selaku guru yang tidak menerima TPG sangat menyayangkan sikap Disdik Asahan. Menurutnya, bila memang ia dan keempat guru lainnya tidak berhak mendapat TPG, tentunya nama mereka tidak akan terdata layak menerima dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Buktinya setelah saya cek di Dapodik, atas nama saya, status validasi tunjangan profesi saya valid. Artinya saya berhak untuk mendapatkan TPG dan kenapa ditahan-tahan,” katanya.

Sejumlah guru melaporkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Asahan berinisial HI ke Mapolda Sumut, Senin (29/10/2018).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News