Tunggakan Jemkesda Tembus Rp 380 M
Rabu, 20 Maret 2013 – 06:18 WIB

Menkes Nafsiah Mboi. Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA - Jika tidak segera ditangani, program jaminan kesehatan daerah (jamkesda) bisa jebol. Sampai saat ini tagihan jemkesda oleh pemda untuk rumah sakit (RS) penerima pasien jamkesda tembus angka Rp 380 miliar.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menuntaskan urusan ini.
Baca Juga:
Menkes Nafsiah Mboi meminta kepada pemprov, pemkab, dan pemkot yang masih memiliki tunggakan uang jamkesmas kepada RS untuk segera melunasinya. "Jangan sampai mengganggu pelayanan jamkesda itu sendiri," katanya usai membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkenas) 2013 di Jakarta kemarin.
Nafsiah mengatakan ada sejumlah kepala daerah yang tidak bijak dalam mengeluarkan kebijakan soal jamkesda. Khususnya untuk kepala daerah yang baru saja terpilih. Sebab semasa kampanye rata-rata mendengungkan pelayanan kesehatan gratis melalui program jamkesda atau nama sejenisnya.
JAKARTA - Jika tidak segera ditangani, program jaminan kesehatan daerah (jamkesda) bisa jebol. Sampai saat ini tagihan jemkesda oleh pemda untuk
BERITA TERKAIT
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang