Tunggakan Pajak Membengkak, Capai Rp 59 T

Tunggakan Pajak Membengkak, Capai Rp 59 T
Tunggakan Pajak Membengkak, Capai Rp 59 T
Sebelumnya, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, total jumlah Wajib Pajak yang menunggak pajak mencapai 1,8 juta Wajib Pajak. "Mayoritas Wajib Pajak badan (perusahaan, Red)," ujarnya.

Terkait sektor industri dari perusahaan penunggak pajak, Otto menyatakan belum memiliki data lengkapnya. Yang jelas, hampir setiap sektor usaha memiliki tunggakan pajak. "Misalkan, sektor pertambangan. Mungkin hanya ada beberapa yang menunggak pajak, tapi nilainya besar," katanya.        

Otto menyebut, tahun ini, Direktorat yang dipimpinnya mendapat target penagihan tunggakan pajak sebesar Rp 16,4 triliun. Target tersebut merupakan bagian dari target total penerimaan Ditjen Pajak yang dalam APBN-P 2010 dipatok Rp 606 triliun.

Karena itu, lanjut Otto, pihaknya kini meningkatkan upaya penagihan. Beberapa strategi yang ditempuh diantaranya dengan tindakan pemblokiran rekening bank dalam rangka penyitaan harta kekayaan penanggung pajak  yang tersimpan di bank. Selain itu, ditempuh pula strategi pencegahan terhadap penanggung pajak agar tidak bisa kabur ke luar negeri. "Terakhir, dengan penyanderaan terhadap penanggung pajak," terangnya.

JAKARTA - Tingkat kepatuhan para Wajib Pajak (WP) sepertinya tidak menunjukkan perbaikan. Ini terlihat dari tunggakan pajak yang tidak berkurang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News