Tunggakan Pajak Membengkak, Capai Rp 59 T
Sabtu, 10 Juli 2010 – 08:10 WIB

Tunggakan Pajak Membengkak, Capai Rp 59 T
Sebelumnya, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, total jumlah Wajib Pajak yang menunggak pajak mencapai 1,8 juta Wajib Pajak. "Mayoritas Wajib Pajak badan (perusahaan, Red)," ujarnya.
Baca Juga:
Terkait sektor industri dari perusahaan penunggak pajak, Otto menyatakan belum memiliki data lengkapnya. Yang jelas, hampir setiap sektor usaha memiliki tunggakan pajak. "Misalkan, sektor pertambangan. Mungkin hanya ada beberapa yang menunggak pajak, tapi nilainya besar," katanya.
Otto menyebut, tahun ini, Direktorat yang dipimpinnya mendapat target penagihan tunggakan pajak sebesar Rp 16,4 triliun. Target tersebut merupakan bagian dari target total penerimaan Ditjen Pajak yang dalam APBN-P 2010 dipatok Rp 606 triliun.
Karena itu, lanjut Otto, pihaknya kini meningkatkan upaya penagihan. Beberapa strategi yang ditempuh diantaranya dengan tindakan pemblokiran rekening bank dalam rangka penyitaan harta kekayaan penanggung pajak yang tersimpan di bank. Selain itu, ditempuh pula strategi pencegahan terhadap penanggung pajak agar tidak bisa kabur ke luar negeri. "Terakhir, dengan penyanderaan terhadap penanggung pajak," terangnya.
JAKARTA - Tingkat kepatuhan para Wajib Pajak (WP) sepertinya tidak menunjukkan perbaikan. Ini terlihat dari tunggakan pajak yang tidak berkurang,
BERITA TERKAIT
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
- Pegadaian Hadirkan Promo Titip Emas Gratis, Dijamin Pasti Aman
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Program Keberlanjutan SIG Menyerap 20 Ribu Tenaga Kerja