Tunggu Kesepakatan Tertulis Para Rektor

Terkait Rencana Hasil UN jadi Acuan Masuk PTN

Tunggu Kesepakatan Tertulis Para Rektor
Tunggu Kesepakatan Tertulis Para Rektor
Salah satunya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah Slamet Nur Achmad Effendy yang mengatakan, ketika hasil unas dijadikan alat seleksi masuk PTN, dikhawatirkan kecurangan meningkat. Dia pun khawatir kebijakan tersebut merugikan PTN dengan turunnya kualitas mahasiswa. "PTN akan diisi mahasiswa yang secara kompetensi belum tentu bagus. Sebab, hasil unas belum menggambarkan kemampuan individual untuk masuk perguruan tinggi," papar dia

Selain itu, Wakil Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Yonny Koesmaryono juga menilai bahwa hal itu bukanlah suatu kewajiban. Menurutnya, sesuai dengan pasal 5 PP No 60 Tahun 2010,  hasil UN  bisa dipertimbangkan sebagai acuan masuk PTN. "Kalimat itu berarti PTN bisa menggunakan nilai UN, tetapi bisa juga tidak," papar dia.

  

Sealin itu, dalam Permendiknas No 34 Tahun 2006, disebutkan PTN harus memiliki kuota mahasiswa kurang mampu yang berprestasi dan salah satu acuan yang dapat digunakan adalah nilai UN. Jika tahun depan diberlakukan ketentuan itu, panitia mengundang secara nasional calon mahasiswa miskin berprestasi yang bisa masuk PTN. "Tetapi, yang menyeleksi tetap PTN," ungkap dia. (cha/jpnn)

JAKARTA--Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News