Tunggu Perintah DPR Usut Dugaan Suap Cetak Uang BI

Tunggu Perintah DPR Usut Dugaan Suap Cetak Uang BI
Tunggu Perintah DPR Usut Dugaan Suap Cetak Uang BI
JAKARTA -- Kejaksaan Agung siap menangani kasus dugaan suap di proyek percetakan uang yang menyeret nama dua mantan petinggi Bank Indonesia. Namun demikian, Kejagung akan menunggu permintaan dari DPR untuk mengusut dugaan itu. Alasannya, kabar itu baru sebatas berita di media dan memerlukan data tambahan.

‘’Itu karena di media, kita belum dalami. Kita nanti usahakan, kalau diminta oleh DPR untuk selidik nanti kita akan selidik,’’ ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) HM Amari, di Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamis (27/5) petang.

Dijelaskan, pihaknya tidak akan membedakan siapapun yang terlibat. Meskipun kedepan dalam penyelidikan itu akan ada nama-nama pihak yang berkaitan dengan kekuasaan, Keagung siap menangani.

‘’Kita tangani, kita siap tangani, semua warga negara kan sama statusnya,’’ tambah mantan Kajati NTB ini. Kasus ini mencuat dari bertia harian berbahasa Inggris terbitan Australia The Age, Selasa (25/5) lalu. Harian ini melansir faximili  rahasia dari seorang pengusaha di Jakarta untuk perum percetakan uang Australia, terkait dugaan upaya suap kepada pejabat  di Bank Indonesia yang disebut berinisial  S dan M.

JAKARTA -- Kejaksaan Agung siap menangani kasus dugaan suap di proyek percetakan uang yang menyeret nama dua mantan petinggi Bank Indonesia. Namun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News