Tunggu Perintah DPR Usut Dugaan Suap Cetak Uang BI
Kamis, 27 Mei 2010 – 19:03 WIB
JAKARTA -- Kejaksaan Agung siap menangani kasus dugaan suap di proyek percetakan uang yang menyeret nama dua mantan petinggi Bank Indonesia. Namun demikian, Kejagung akan menunggu permintaan dari DPR untuk mengusut dugaan itu. Alasannya, kabar itu baru sebatas berita di media dan memerlukan data tambahan. ‘’Kita tangani, kita siap tangani, semua warga negara kan sama statusnya,’’ tambah mantan Kajati NTB ini. Kasus ini mencuat dari bertia harian berbahasa Inggris terbitan Australia The Age, Selasa (25/5) lalu. Harian ini melansir faximili rahasia dari seorang pengusaha di Jakarta untuk perum percetakan uang Australia, terkait dugaan upaya suap kepada pejabat di Bank Indonesia yang disebut berinisial S dan M.
‘’Itu karena di media, kita belum dalami. Kita nanti usahakan, kalau diminta oleh DPR untuk selidik nanti kita akan selidik,’’ ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) HM Amari, di Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamis (27/5) petang.
Dijelaskan, pihaknya tidak akan membedakan siapapun yang terlibat. Meskipun kedepan dalam penyelidikan itu akan ada nama-nama pihak yang berkaitan dengan kekuasaan, Keagung siap menangani.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kejaksaan Agung siap menangani kasus dugaan suap di proyek percetakan uang yang menyeret nama dua mantan petinggi Bank Indonesia. Namun
BERITA TERKAIT
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial
- 60 Organisasi Bersatu dalam Koalisi Global untuk Kemerdekaan Palestina
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?
- WAML Siap Gelar Kongres ke-28 Bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia