Tunjangan Guru DKI Dikaji Lagi

Tunjangan Guru DKI Dikaji Lagi
Tunjangan Guru DKI Dikaji Lagi
TKD guru yang disesuaikan itu akan berlaku secara paten pada tahun 2011. Namun akan diujicoba terlebih dahulu pada bulan Desember 2010. “Sebulan dicoba dengan perubahan nilai TKD berdasarkan pangkat dan golongan. Kalau berhasil, mulai diberlakukan Januari 2011,” tuturnya.

   

Penyesuaian terhadap besaran TKD para guru itu, menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Igo Ilham merupakan hal yang positif. Setidaknya, TKD tidak menimbulkan kesenjangan bagi guru yang memiliki golongan berbeda. “Prinsipnya revisi kebijakan menuju kondisi yang lebih fair atau adil adalah hal yang positif,” tuturnya.

   

Menurut polisitisi asal PKS itu, penyesuaian TKD para guru pastinya akan bisa dilaksanakan secepatnya bila diiringi dengan kesiapan administrasi oleh instansi terkait. “Anggaran sudah direvisi, maka bisa,” tukasnya. (rul)
Berita Selanjutnya:
Perlu nya Sertifikasi LSM

JAKARTA - Tunjangan kerja daerah (TKD) guru yang semula berlaku sama yakni sebesar Rp2,9 juta, kini tengah dikaji kembali. Nantinya pemberlakuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News