Tunjangan Ngadat, Guru Ancam Mogok

Tunjangan Ngadat, Guru Ancam Mogok
Tunjangan Ngadat, Guru Ancam Mogok
“Pokoknya segera bayarkan tunjangan sertifikasi kami yang tertunggak selama berbulan-bulan. Paling lambat akhir Agustus ini. Saya harap keluh kesah kami didengarkan. Jangan sampai kami bertindak anarkis hanya karena keluhan kami tak didengarkan,” ujar Darmadi yang merupakan Guru Teknik Elektro di SMK 2.

Tunjangan profesi guru besarnya setara satu kali gaji pokok.  Itu sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0001. 1660./ D5.6/7/T/SK/2012 tentang Penerima Tunjangan Profesi Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Derah Pada Jenjang Pendidikan Menengah Samarinda. “Tapi masalahnya terkadang tunjangan profesi kami besarannya tak sama dengan satu kali gaji pokok. Bahkan mulai berkurang. Lantas, kenapa dana sertifikasi bisa kurang? Lalu jika tunjangan sertifikasi dipotong, untuk apa? Kami menuntut hak kami diperhatikan,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Samarinda Erham Yusuf didampingi Kasubag Keuangan Yusran mengakui, jika tunjangan profesi triwulan I belum dibayar. Namun dananya sudah ada. Kamarin Disdik baru menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD). “Sore ini (kemarin) sudah mulai kami transfer ke rekening guru,” ucapnya.

Dia mengatakan, tunjangan profesi ini bagi guru yang sudah mengantongi sertifikasi. Anggarannya dari APBN. Belum cairnya tunjangan sertifikasi pada Juni 2010 dan Desember 2011 masih belum diketahui. Sedangkan untuk Juni 2012, karena anggaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kurang. Sehingga tunjangan sertifikasi triwulan II hanya dibayar dua bulan, sedangkan Juni belum. Kendati demikian, pihaknya sudah mengusulkan kekurangan anggaran tunjangan sertifikasi kepada Kemendikbud.

SAMARINDA-Ribuan guru mengeluh. Tunjangan profesi untuk mereka pada triwulan II belum cair. Sejumlah Umar Bakrie ini pun mengancam mogok mengajar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News