Tunjuk Sofyan Basir, Rini Bantah ada Titipan Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menunjuk Sofyan Basir sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ia dianggap mumpuni dan bisa memajukan PLN ke depan lantaran sukses memimpin PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sampai ke pelosok.
Menteri BUMN, Rini Soemarno memastikan bahwa Sofyan sudah melalui seleksi yang ketat, seperti yang sebelumnya kementerian lakukan untuk mencari calon dirut. Di samping itu ia juga melibatkan Menteri ESDM Sudirman Said dalam memberikan masukan.
"Prosesnya sama dengan (pencarian dirut) sebelum-sebelumnya. Ada proses assessment. Kami juga melakukan komunikasi yang mendalam dengan Menteri ESDM secara teknis," ucap Rini saat menggelar jumpa pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/12) malam.
Mantan menteri Perindustrian ini membantah saat ditanya apakah terpilihnya Sofyan juga melibatkan Presiden Joko Widodo, seperti yang sebelumnya ia lakukan bila menjaring dirut perusahaan pelat merah yang baru.
"Nggak ada namanya perintah dari bapak presiden, sama sekali nggak ada. Kita mencari putra putri terbaik bangsa karena Pak Sofyan bisa membuktikan kinerjanya selama di BRI. Membawa sistem di perbankan sampai seluruh pelosok di Indonesia. Oleh karena itu, kami melihat beliau mampu memberikan jasa pada seluruh bangsa Indonesia," papar Rini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menunjuk Sofyan Basir sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ia dianggap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota