Tutupi Badan Pakai Kain, Nur Salsiah: Lumayan Buat Makan, Mas

Tutupi Badan Pakai Kain, Nur Salsiah: Lumayan Buat Makan, Mas
Nur Salsiah ditangkap jajaran Satreskoba Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, karena mengedarkan narkoba. Foto: Prokal

Dia menjual satu paket sabu-sabu seberat 0,29 gram dengan harga Rp 200 ribu. Nur sendiri memiliki 25 paket sabu-sabu. Bila sabu-sabu itu terjual habis, dia bisa meraup keuntungan sebesar Rp 1,8 juta.

“Lumayan buat uang makan dan kebutuhan sehari-hari saya dan anak-anak, Mas” ujarnya.

Selain menjadi pengedar, Nur ternyata juga menjadi pemakai sabu-sabu. Hal itu terkuat saat petugas menggerebek rumah Nur. Saat itu petugas menemukan alat isap sabu-sabu.

“Iya, saya pernah pakai, tetapi enggak sering,” imbuh Nur.

Kasat Reskoba Polres Balikpapan AKP Bambang Hardianto mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas Nur.

“Sore hari kami dapat informasi, malamnya langsung kami datangi TKP. Benar saja, ada sabu-sabu di tangan tersangka (Nur),” katanya.

Bambang menjelaskan, pihaknya belum mengetahui dari mana Nur mendapatkan sabu-sabu.

Sebab, selama ini Nur membeli barang tersebut tanpa bertemu dengan penjual alias menggunakan sistem terputus.

Nur Salsiah ditangkap jajaran Satreskoba Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, karena mengedarkan sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News