UAS Kena Not to Land Notice di Singapura, Ini Perbedaannya dengan Deportasi

UAS Kena Not to Land Notice di Singapura, Ini Perbedaannya dengan Deportasi
Ustaz Abdul Somad kena NTL Notice oleh Singapura. Foto: Instagram ustadzabdulsomad_official

Berikut alasan penolakan masuk seseorang dalam kebiasaan internasional:

a. Nama yang tercantum dalam daftar cekal dan tangkal negara yang dituju.

b. Tidak memiliki dokumen yang sah dan masih berlaku.

c. Tidak memiliki visa yang sah dan masih berlaku.

d. Memiliki ideologi atau kegiatan yang berbahaya bagi negara yang dituju.

e. Memiliki riwayat penyakit yang berbahaya atau menular.

f. Atau bahkan terlibat dalam tindak pidana kejahatan internasional. Alasan penolakan masuk seperti tersebut hanya beberapa contoh bergantung dari politik kebijakan keimigrasian negara tersebut, apakah kebijakan keimigrasiannya terbuka, terbatas, selektif, atau bahkan tertutup. (mcr9/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak diperbolehkan masuk ke Singapura karena Not to Land (NTL) Notice.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News