Ucapan Jessica ke Otto Jelang Vonis

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutuskan nasib terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (26/10) besok.
Majelis hakim akan membacakan vonis kasus pembunuhan yang menyedot perhatian publik itu.
Penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan optimistis kliennya pasti bebas demi hukum.
Sebab, lanjutnya, tidak ada bukti dan saksi yang bisa menjerat Jessica.
"Bagi saya enggak ada kemungkinan-kemungkinan lain hanya ada satu pilihan buat dia, ya bebas. Dan dia bilang sehari pun dia dihukum dia akan banding," tegas Otto saat dikonfirmasi, Rabu (26/10).
Otto menyebutkan, meski majelis hakim menjatuhkan vonis penjara selama satu hari, Jessica akan menuntut haknya karena tidak bersalah.
"Saya bilang kalau dihukum satu hari kan enak bisa langsung bebas. Dia bilang "apa gunanya hidup kalau saya jadi pembunuh karena walaupun sehari, tetap dianggap pembunuh". Makanya saya akan berjuang untuk itu," jelas Otto. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutuskan nasib terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (26/10)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba