Ucok Diikat di Pohon Lantas Dibakar, Sadis!
Senin, 17 Oktober 2016 – 18:14 WIB

pelaku sudah dijebloskan ke tahanan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
”Ada dua pelaku yang masih diburon. Kita imbau untuk segera menyerahkan diri," seru Daniel.
Baca Juga:
Akibat perbuatannya, Julius disangkakan oleh polisi dengan Pasal Penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (ted/ila)
MEDAN – Nasib tragis dialami Anjar alias Ucok (30), warga Labuhanbatu Selatan, Sumut. Nyawanya nyaris tak terselamatkan setelah dihajar dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya