Uji Materi UU 22 Tahun 2007 Ditolak

Uji Materi UU 22 Tahun 2007 Ditolak
Uji Materi UU 22 Tahun 2007 Ditolak
Menurut mahkamah, dalam pengujian Undang-Undang, para penggugat harus dapat membuktikan dirinya benar-benar dirugikan hak konstitusionalnya dan tidak sebaliknya, yaitu justru diuntungkan oleh ketentuan yang dimasalahkan.

“Mahkamah berpendapat bahwa kedudukan hukum para pemohon tidak jelas sehingga menyebabkan kerugian yang didalilkan sering berpindah dari kualifikasi yang satu ke kualifikasi yang lain,” kata hakim Fadlil Sumadi menambahkan. (kyd/jpnn)


JAKARTA-Permohonan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu tidak dapat diterima majelis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News