UKM Peroleh Keringanan Pajak
Kamis, 21 Juli 2011 – 06:46 WIB

UKM Peroleh Keringanan Pajak
Sementara itu, terkait rencana sensus pajak, Fuad mengatakan, saat ini persiapannya jalan terus. Dia menyebut, sensus akan dilakukan sekitar pekan ke tiga September 2011. "Targetnya pusat-pusat perbelanjaan, tempat-tempat usaha lah, termasuk (toko-toko) yang ada di pinggir jalan," sebutnya.
Fuad menambahkan, saat ini, banyak toko-toko maupun kios-kios atau tempat usaha di pusat perbelanjaan atau ITC (international trade center) yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak karena belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak. "Karena itu masih banyak yang belum bayar pajak, termasuk perusahaan-perusahaan besar ya. Inilah yang kita kejar," ujarnya. (owi)
JAKARTA - Kabar gembira bagi para pelaku usaha kecil menengah (UKM). Saat ini, Kementerian Keuangan tengah memfinalisasi Peraturan Pemerintah (PP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton
- Resmikan Rumah Ekspor Garut, Bank Mandiri Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
- Pertamina Sebut Realisasi BBM Subsisi Triwulan I 2025 Sesuai Kuota
- Tingkatkan Daya Saing, Rendang Gadih Kini Punya Fasilitas Produksi Baru
- Kinerja Membaik, Waskita Dinilai Jauh dari Potensi Delisting