Umar Patek tak Bisa Dijerat UU Terorisme
Kamis, 11 Agustus 2011 – 17:02 WIB
"Kita punya undang-undang mengenai bahan peledak," tambahnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui Umar ditangkap Militer Pakistan Januari lalu dalam sebuah operasi militer. Indonesia kemudian meminta agar Umar dideportasi mengingat serangkaian dugaan pidana dilakukan Umar di yanah kelahirannya. Kamis pagi, Umar tiba di Jakarta melalui Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta.(zul/jpnn)
JAKARTA- Umar Patek, buron kasus Bom Bali 1 berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah Pakistan mendeportasi Kamis (11/8). Saat ini Umar Patek sedang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya