UMK Karawang Tertinggi Secara Nasional, Bupati Cellica Ungkap Sebuah Harapan

jpnn.com, KARAWANG - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 5.176.178,07 dan merupakan yang tertinggi di Jawa Barat bahkan secara nasional.
Atas penetapan tersebut, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku bersyukur dan menyampaikan sejumlah harapan.
"Alhamdulillah, hasil aspirasi kaum buruh, rekomendasi Pemda dan keputusan Pemprov Jabar, Karawang ditetapkan menjadi daerah dengan UMK Tertinggi secara nasional," kata Bupati Celicca melalui keterangan yang diterima, Jumat (9/12).
Dia berharap penetapan UMK Karawang tersebut dapat sejalan dengan tingkat penyerapan tenaga kerja.
Apalagi, Karawang telah ditetapkan sebagai kawasan industri nasional sejak 2003 dan sampai saat ini dengan mayoritas investasi padat modal dan teknologi.
"Ke depan kami berencana melakukan MoU dengan industri kecil menengah dan UMKM untuk menyuplai kebutuhan industri besar agar ada serapan kerja dari berbagai bidang industri," ujarnya.
Pemkab Karawang, kata Cellica, juga terus memaksimalkan lowongan kerja yang bisa diakses secara online dengan aplikasi loker online dengan harapan memangkas praktik percaloan.
"Harapan kami industri yang ada di Karawang memiliki dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Karawang," kata wanita yang pernah menjadi wakil bupati termuda di Indonesia.
Bupati Cellica berharap penetapan UMK Karawang tertinggi secara nasional sejalan dengan penyerapan tenaga kerja di daerah tersebut, simak pernyataan lengkapnya
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Perluas Layanan Global, Platform Kripto Tambah Ratusan Talenta Baru
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya