UMK Karawang Tertinggi Secara Nasional, Bupati Cellica Ungkap Sebuah Harapan
jpnn.com, KARAWANG - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 5.176.178,07 dan merupakan yang tertinggi di Jawa Barat bahkan secara nasional.
Atas penetapan tersebut, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku bersyukur dan menyampaikan sejumlah harapan.
"Alhamdulillah, hasil aspirasi kaum buruh, rekomendasi Pemda dan keputusan Pemprov Jabar, Karawang ditetapkan menjadi daerah dengan UMK Tertinggi secara nasional," kata Bupati Celicca melalui keterangan yang diterima, Jumat (9/12).
Dia berharap penetapan UMK Karawang tersebut dapat sejalan dengan tingkat penyerapan tenaga kerja.
Apalagi, Karawang telah ditetapkan sebagai kawasan industri nasional sejak 2003 dan sampai saat ini dengan mayoritas investasi padat modal dan teknologi.
"Ke depan kami berencana melakukan MoU dengan industri kecil menengah dan UMKM untuk menyuplai kebutuhan industri besar agar ada serapan kerja dari berbagai bidang industri," ujarnya.
Pemkab Karawang, kata Cellica, juga terus memaksimalkan lowongan kerja yang bisa diakses secara online dengan aplikasi loker online dengan harapan memangkas praktik percaloan.
"Harapan kami industri yang ada di Karawang memiliki dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Karawang," kata wanita yang pernah menjadi wakil bupati termuda di Indonesia.
Bupati Cellica berharap penetapan UMK Karawang tertinggi secara nasional sejalan dengan penyerapan tenaga kerja di daerah tersebut, simak pernyataan lengkapnya
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- KAI Gelar Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Buruan Daftar!