UMKM Diusulkan Bebas PPh

Tax Holiday Segera Ditetapkan

UMKM Diusulkan Bebas PPh
UMKM Diusulkan Bebas PPh
Hatta menyebut, beberapa industri yang akan mendapat fasilitas tax holiday adalah industri inovatif seperti refinery/kilang, petrochemical, serta logam dasar. "Termasuk industri yang menampun tenaga kerja luar biasa banyak," katanya.

Menurut Hatta, skema tax holiday akan menjadi payung untuk pemberian fasilitas insentif pajak. Adapun untuk pelaksanaan, lanjut dia, pemerintah akan menerapkan tailor made policy. Artinya, insentif yang diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing industri. "Jadi, kerangkanya tax holiday. Sedangkan eksekusinya tailor made," jelasnya. (owi)

JAKARTA -Upaya pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus dilakukan. Kali ini, Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan insentif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News