UMKM Diusulkan Bebas PPh
Tax Holiday Segera Ditetapkan
Selasa, 05 Juli 2011 – 10:41 WIB

UMKM Diusulkan Bebas PPh
Hatta menyebut, beberapa industri yang akan mendapat fasilitas tax holiday adalah industri inovatif seperti refinery/kilang, petrochemical, serta logam dasar. "Termasuk industri yang menampun tenaga kerja luar biasa banyak," katanya.
Menurut Hatta, skema tax holiday akan menjadi payung untuk pemberian fasilitas insentif pajak. Adapun untuk pelaksanaan, lanjut dia, pemerintah akan menerapkan tailor made policy. Artinya, insentif yang diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing industri. "Jadi, kerangkanya tax holiday. Sedangkan eksekusinya tailor made," jelasnya. (owi)
JAKARTA -Upaya pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus dilakukan. Kali ini, Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan insentif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2025 Melonjak, Cek Daftarnya
- Indonesia Investment Outlook 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini 5 Mei, Kompak Naik
- ICMI Travel dan Bank Mandiri Teken MoU Terkait Pembiayaan Umrah
- Ini Kawasan Hunian Premium Baru di Karawang dekat dengan RS Jantung dan Sarana Kereta Cepat
- 1 Mart Buka Gerai Ritel Perdana di Indonesia, Ada Rencana Ekspansi ke China